You can also browse all our publications.
Community Policing in Indonesia-in Bahasa Indonesia
PERPOLISIAN MASYARAKAT DI INDONESIA
Pada tahun 1999, Pemerintah paska Suharto mengambil keputusan penting dengan memisahkan Kepolisian Negara Indonesia dari struktur militer menjadi sebuah entitas yang mandiri. Transformasi kepolisian menuju lembaga yang lebih akuntabel dan profesional merupakan komitmen dan syarat mendasar dari proses demokratisasi Indonesia. Meski demikian, melepaskan diri dari kultur militeristik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat masih merupakan tantangan yang tidak mudah bagi kepolisian. Dari beberapa inisiatif perubahan yang telah dilakukan, semenjak tahun 2001 The Asia Foundation bersama PUSHAM UII memilih untuk memperkenalkan perpolisian berbasis komunitas (COP) kepada masyarkat dan kepolisian sebagai langkah yang paling tepat dan demokratis dalam mereformasi kepolisian, memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mengurangi angka kejahatan.